TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca-penggerebekan gudang PT Indo Beras Unggul (PT IBU) di Bekasi, Direktorat II Tindak Pidana Ekonomi (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan sejumlah pihak untuk penyidikan kasus dugaan pidana kecurangan dan pembohongan informasi kandungan gizi produk beras terhadap konsumen.
Di antara pihak yang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut pada Senin, 24 Juli 2017, adalah pejabat PT IBU.
"Ya, ya. Hari ini beberapa pihak kami periksa," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya, dalam segmen dialog di di Kompas Tv, Senin (24/7/2017) pagi.
Apakah (pemeriksaan) hari ini termasuk dari PT IBU?
"Ya," ujarnya.
Informasi yang dihimpun, pihak dari PT IBU akan diperiksa oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri pada Senin sore.
Selain dari PT IBU, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap salah satu hypermarket ternama.