Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta aparatur sipil negara mundur dari instansinya jika memiliki pemikiran yang bertentangan dengan Pancasila.
Dia berargumen, tugas dari PNS adalah mengimplementasikan seluruh kebijakan dengan berlandaskan Ideologi Pancasila.
"Lebih baik mengundurkan diri saja dari PNS, jika masih berseberangan dengan ajaran ideologi lain selain Pancasila," kat Tjahjo melalui pesan singkat, Jakarta, Senin (24/7/2017)
Dia menjabarkan PNS secara terus menerus harus dapat mengorganisir dan menggerakkan masyarakat di berbagai lingkungan dan tingkatan untuk dapat memberikan pemahaman mengenai Pancasila.
Begitu juga pengambilan keputusan politik dari pusat hingga daerah yang harus berasal dari nilai-nilai Pancasila, NKI dan UUD 1945.
"Semuanya demi kemaslahatan bangsa dan negara Indonesia," kata dia.