News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

7 Pengakuan Anggita Eka Terkait Kasus Suap Patrialis Akbar, Ada Soal Status Hubungan Keduanya!

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Patrialis Akbar dan Anggita Eka Putri

TRIBUNNEWS.COM - Perempuan yang tertangkap bersama mantan hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, Anggita Eka Putri bersaksi dalam sidang lanjut terdakwa Patrialis Akbar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Perempuan yang merupakan warga Bogor ini pun memberikan beberapa pengakuan mengejutkan terkait kasus ini.

Berikut tim TribunWow.com rangkum 7 pengakuan Anggita Eka Putri dalam sidang kasus dugaan suap ini melansir dari Tribunnews.com

Simak selengkapnya di sini!

1. Sejak kapan Anggita mengenal Patrialis?

Melansir dari Tribunnews.com, Anggita mengaku bahwa dirinya mengenal Patrialis sejak 2016 di lapangan golf.

"Di kantor aku sebelumnya pas lagi kerja. Aku diminta seorang teman kerja, katanya ada yang mau buat member (keanggotaan golf) di kantor aku. Lalu aku samperin. Ya sudah berkenalan di situ untuk omongin tentang member tersebut," kata Anggita saat ditanya Jaksa Lie Putra Setiawan.

Sejak perkenalan itulah hubungan keduanya semakin erat.

2. Pernah diberi hadiah mobil dan baju oleh Patrialis Akbar

Melansir dari Tribunnews.com, ia juga mengaku bahwa dirinya pernah menerima hadiah berupa baju dan sebuah mobil bermerek Nissan March.

Pemberian mobil tersebut dilakukan sekitar bulan November atau Desember tahun 2016.

3. Sempat ditawarkan hadiah berupa apartemen tapi ditolak Anggita

Tak hanya mobil, Anggita juga menyatakan Patrialis sempat menawarkan hadiah lain berupa apartemen.

Melansir dari Tribunnews.com, namun hadiah berupa apartemen itu masih sebatas tawaran saja.

"Sempat ditawarkan saja," kata Anggita.

Ia menolak hadiah tersebut lantaran dirinya tidak suka tinggal di apartemen.

Namun, setelah itu tidak ada pembahasan lebih lanjut lagi mengenai hadiah apartemen dari Patrialis.

"Akunya nggak mau tinggal di apartemen di Jakarta. Setelah itu tidak ada pembahasan lagi tentang apartemen tersebut," ujarnya.

4. Anggita pernah diajak Patrialis untuk melihat rumah di daerah Cibinong

Kembali melansir dari Tribunnews.com, pengakuan Anggita selanjutnya adalah, Patrialis pernah mengajaknya melihat rumah di daerah Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 25 Januari 2017 silam.

"Hanya untuk lihat-lihat saja. Harganya waktu itu sekitar Rp 1-2 M (miliar)," ungkap Anggita.

5. Perbedaan pengakuan Patrialis dan Anggita soal pemberian uang 500 dolar Amerika

Dalam sidang, Patrialis mengaku memberikan uang 500 dolar Amerika Serikat kepada Anggita sebagai uang tips.

Melansir dari Tribunnews.com, namun ia mengaku memberikannya sebanyak tiga kali.

"Pernah saya kasih sekali, 100, 200 lalu 200. Jadi tiga kali semacam pemberian, semacam tip lah," kata Patrialis di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Berbeda dengan pengakuan Anggita, ia mengaku uang tersebut diberikan kepadanya sekaligus.

Ia memperkirakan uang itu ia terima pada akhir November 2016 atau sebelum Patrialis ibadah umrah.

"Seingat saya uang itu dikasih satu kali," kata Anggita saat ditanya majelis hakim.

6. Anggita tidak membantah terima uang sebesar 500 dolar Amerika Serikat

Masih melansir dari Tribunnews.com, perempuan kelahiran 12 Juli 1992 ini sempat ditanya mengenai uang 500 dolar Amerika Serikat atau setara Rp 6,6 juta yang ditemukan penyidik KPK di dompetnya saat dilakukan penangkapan terhadap Patrialis.

"Betulkah uang 500 dolar AS di dompet saudara yang diamankan pada 25 Januari 2017 itu dari Patrialis?" tanya Jaksa Lie Putra Setiawan.

"Betul dan sudah disita KPK," jawab Anggita.

7. Klarifikasi Anggita soal keberadaan dirinya saat penangkapan Patrialis Akbar

Melansir dari Tribunnews.com, Anggita pun juga menjelaskan keberadaannya pada saat aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Patrialis Akbar.

Saat itu, Patrialis sedang bercengkrama bersama Anggita dan keluarganya ketika petugas KPK datang dan menangkap Patrialis.

"Saya bersama mama saya, anak saya, sepupu saya dan Bapak Patrialis. Semuanya lima orang," kata Anggita.

Anggita menambahkan, penangkapan Patrialis dilakukan di tempat terbuka.

"Bukan sedang berdua, bukan di hotel, dan bukan di kos-kosan," katanya.

Anggita sendiri bukanlah kekasih dari Patrialis.

Melansir kembali dari Tribunnews.com, hal ini diungkapkan oleh Indra Sahnun Lubis, Ketua Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI).

Diketahui, Anggita hanyalah seorang sales yang menawarkan apartemen ke Patrialis.

"Dia (Anggita) itu sales apartemen, bukan pacar atau segala macam seperti yang diberitakan," katanya di Kantor KPK, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Indra mengaku tengah disetujui menjadi kuasa hukum oleh istri Patrialis Akbar. Namun, Indra belum menunjukkan resmi soal surat kuasa penunjukan dirinya sebagai kuasa hukum.

Dikabarkan sebelumnya, Patrialis didakwa telah menerima hadiah berupa uang total 70 ribu dolar Amerika Serikat, Rp 4.043.195 dan janji Rp 2 miliar dari Basuki Hariman dan Ng Fenny.

Basuki Hariman adalah Direktur CV Sumber Laut Perkasa sementara Ng Fenny adalah General Manager PT Imprexindo Pratama.

Keduanya memberikan hadiah kepada Patrialis agar uji materi atau judicial review Undang-Undang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dikabulkan. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini