Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus suap pengurusan sengketa Pilkada, Muchtar Effendi menghadiri rapat dengar pendapat umum (RPDU) Pansus Hak Angket KPK di gedung DPR malam ini, Selasa (25/7/2017).
Kedatangan orang dekat mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar ini ke DPR untuk menyuarakan keadilan.
Diketahui, Muchtar Effendi sbeelumnya divonis lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta pada Kamis 5 Maret 2015.
Baca Berita Terkait: Kehadiran Muchtar Effendi di Pansus KPK Sudah Izin Menteri Yasonna
Ia dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Muchtar nampak mengenakan jas hitam dengan kemeja putih.
Rapat dengar pendapat umum dipimpin langsung oleh Masinton Pasaribu.
Pansus Angket yang juga hadir dalam rapat ini antara lain Agun Gunandjar,Taufiqulhadi, Misbakhun, Muslim Daeng, Henry Eddy, dan Arteria Dahlan.
Dalam RDPU, Muchtar mengatakan apa yang terjadi saat ini merupakan ujian dari Allah SWT.
"Bubarkan kezaliman!," ujarnya usai menyalami para anggota Pansus KPK.
Rapat dengar pendapat umum ini juga untuk mendengarkan kesaksian Muchtar untuk "membongkar" apa yang dilakukan KPK selama ini.
Keponakan Muchtar, Miko Panji Tirtayasa, juga hadir dalam kesempatan ini.