Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Keluarnya Fraksi Gerindra dari Panitia Khusus (pansus) Angkat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperoleh apresiasi dari Indonesia Corruption Watch (ICW).
Meskipun ICW sempat menyayangkan sikap awal Gerindra yang bergabung dalam Pansus Angket KPK.
ICW pun akan mengeluarkan Gerindra dan politisinya dari daftar Parpol dan politisi yang akan "digergaji" suaranya dalam pemilu 2019 nanti.
"Pengeluaran Gerindra dari daftar parpol dan politisi yang mendukung hak angket sebagai bentuk respon kami atas keluarnya mereka dari pansus hak angket KPK," ujar Koordinator Divisi Investigasi ICW, Febri Hendri kepada Tribunnews.com, Selasa (25/7/2017).
Ia tegaskan, ICW bersama jaringan LSM di daerah bertekad akan menggergaji suara parpol dan politisi pendukung hak angket KPK di 17 Provinsi.
Keluarnya fraksi Partai Gerindra dari Pansus Angket KPK terkait kinerja Pansus itu sendiri.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengungkapkan itu menjadi alasan partai besutan Prabowo Subianto memilih untuk keluar.
"Satu alasan utama adalah karena memang Pansus berjalan sejauh ini sudah mengumpulkan berbagai bukti tetapi tidak lengkap," kata Fadli Zon di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/7/2017).
Menurutnya hingga kini masih ada tiga fraksi yang tidak mengirimkan nama-nama anggotanya untuk duduk di Pansus Angket KPK.
"Tidak ada satu kelengkapan dari fraksi-fraksi yang lain, setidaknya masih ada tiga fraksi yang belum menyampaikan nama-nama," katanya.
Menimbang belum adanya kelengkapan nama-nama tersebut, Gerindra kata Fadli Zon menilai Pansus kurang efektif.
"Sehingga fraksi Gerindra melihat ini tidak menjadi satu pansus yang bisa efektif. Saya kira itu salah satu alasannya," katanya.
Walau demikian, Fadli mengungkapkan fraksi Partai Gerindra tetap memberikan keluasaan kepada Pansus Angket KPK untuk bekerja. (*)