News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menko PMK Matangkan Penerima Bansos dan Subsidi Energi

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko PMK Puan Maharani memimpin rakor tingkat menteri tentang Penetapan Sasaran Bantuan Sosial dan Subsidi Energi di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/7/2017). Rakor tingkat menteri ini dihadiri Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri PPN/Ka. Bappenas Bambang Brojonegoro , Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, serta sejumlah pejabat dari kementerian lembaga terkait.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Integrasi penyaluran program bantuan sosial dan subsidi energi listrik dan LPG terus dimatangkan. Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan, integrasi ini akan menambah efektifitas program kerakyatan yang manfaatnya langsung menyentuh keluarga masyarakat.

"Program bantuan sosial dan subsidi energi akan disalurkan dalam satu kartu sehingga penyalurannya semakin tepat sasaran kepada rumah tangga penerima manfaat. Dengan demikian hal ini perlu dijalankan secara terkoordinasi dan gotong royong," ujar kata Puan usai rakor tingkat menteri tentang Penetapan Sasaran Bantuan Sosial dan Subsidi Energi di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/7/2017).

Rakor tingkat menteri ini dihadiri Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri PPN/Ka. Bappenas Bambang Brojonegoro , Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, serta sejumlah pejabat dari kementerian lembaga terkait.

Dalam pengantarnya Menko PMK menyampaikan bahwa RTM hari ini merupakan tindak lanjut dari RTM tanggal 20 juni 2017 tentang integrasi penyaluran subsidi energi (Listrik dan LPG) dalam satu kartu.

Tujuan diintegrasikannya subsidi energi menjadi satu kartu kartu agar penyalurannya terkoordinasi dengan baik serta tepat sasaran.

“Ini sesuai arahan presiden agar subsidi dan bansos tepat sasaran dan rakor hari ini untuk memastikan serta menetapkan jumlah sasaran atau rumah tangga penerima manfaat dari bansos dan subsidi energi,” terang Menko PMK.

Integrasi penyaluran subsidi, lanjut Menko PMK, bertujuan juga untuk meningkatkan efektifitas perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.

Berdasarkan target pembangunan tahun 2018 asumsi jumlah pengangguran sekitar 5,0 – 5,3%, target penurunan angka kemiskinan sekitar 9,5 – 10%, gini rasio sekitar 0,38 dan indeks pembangunan manusia mencapai 71,50.

"Inilah target-target yang kita upayakan terus, dan kita tentu yakin hasil kerja ini akan benar-benar dirasakan masyarakat," jelasnya.

Puan menambahkan, progres tentang pelaksanaan bansos dan subsidi energi semakin baik, dan sudah pada tahap menetapkan jumlah sasaran atau rumah tangga penerima manfaat sehingga bisa menekan angka kemiskinan.

"Sesuai dengan arahan dari bapak Presiden Joko Widodo juga kita lakukan koordinasi dalam melaksanakan integrasi bansos dan subsidi energi agar manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat bawah," jelas Puan.

Menko PMK, juga mengingatkan agar dalam penyalurannya nanti harus berdasarkan pada kriteria pencapaian keluarga/rumah tangga penerima manfaat secara optimal, dengan memperhatikan evaluasi hasil pelaksanaan, persiapan sisi penyediaan (supply) maupun dari penerima manfaat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini