News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembubaran HTI

Mahfud MD: Setuju Pembubaran HTI

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2011, Prof Dr Mohammad Mahfud MD di Australia.

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah dibubarkan pemerintah tetapi masih ada beberapa orang yang menentangnya.

Namun mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2011, Prof Dr Mohammad Mahfud MD mendukung pembubaran HTI tersebut.

"Saya mendukung dan setuju pembubaran HTI karena bersifat disintegratif," papar Mahfud MD melalui siaran persnya kepada Tribunnews.com Rabu ini (26/7/2017).

Tapi menurutnya, tidaklah proporsional dan tidak bijaksana jika PNS atau dosen-dosen yang pernah menjadi pengikut HTI diminta mundur dari PNS.

Seperti diberitakan luas, ancaman agar memilih itu datang dari Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menristek Dikti M. Nasir.

"Itu tidak proporsional dan tidak bijaksana karena HTI sudah dibubarkan atau dinyatakan bubar."

Dokter Ini Punya Perpaduan Wajah Chelsea Islan dan Asmirandah, Pasiennya Khusus Warga Miskin https://t.co/8sLG4sLowC via @tribunnews

— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 26, 2017


Menurut Mahfud MD lagi, "Kalau sekarang mereka disuruh mundur dari HTI yang mana, wong organisasinya sudah tidak ada."

Kedua, tambahnya, sebelum HTI dibubarkan, pengurus maupun anggota HTI tidak bisa dinilai telah ikut organisasi terlarang.

Berdasar azas legalitas bergabungnya mereka sebelum HTI dilarang dan dibubarkan harus dianggap tidak melanggar hukum terkecuali melakukan tindakan-tindakan pidana yang sudah dilarang terlebih dulu oleh UU.

"Ketiga, di berbagai tempat banyak orang ikut HTI karena tidak tahu tujuan HTI melainkan hanya menganggap HTI sebagai majelis taklim atau organisasi dakwah."

Ini semua harus dipilah-pilah, toh mereka saudara sebangsa kita juga, tekannya lagi.

"Mereka justru harus dirangkul untuk hidup sebagai warga negara yang berdasarkan Pancasila secara baik. Kalau dimusuhi dan disudutkan bisa-bisa mereka masuk ke kelompok radikal baru. Saya kira kita tidak perlu meneror mantan anggota HTI lagi. Lebih baik hidup rukun sebagai sesama anak bangsa."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini