TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan masih berada dalam Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan mengatakan keputusan pleno tidak mengalami perubahan sikap pada Pansus Angket KPK.
"Sehingga diharapkan ketika belum ada keputusan yang berubah, tentunya kami menunggu, sepanjang kami bisa bekerja objektif,independen dan profesional sehingga harapannya angket bisa berikan manfaat untuk semua," kata Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/7/2017).
Sementara Anggota Pansus Angket KPK asal PAN Muslim Ayub mengatakan pihaknya belum terpikir menarik diri dari pansus. Apalagi, Muslim belum mendapat perintah dari Pimpinan Fraksi dan Pengurus Pusat PAN.
"Sampai saat ini belum terpikir untuk menarik keikutsertaan dari pansus. Apa persoalannya menarik, ini harus jelas" kata Muslim.
Muslim mengaku bersama Daeng Muhammad tidak pernah absen dalam pertemuan-pertemuan Pansus Angket KPK.
"Kalau pimpinan partai berkomunikasi untuk menarik, pimpinan partai berkomunikasi dengan kami, belum ada," kata Anggota Komisi III DPR itu.
Ia pun membantah Pansus Angket KPK hanya untuk kepentingan Koalisi Pemerintahan menyusul Gerindra yang memutuskan keluar. Muslim menyinggung isu Pansus Angket KPK yang sempat dikaitkan dengan kasus e-KTP.
"Proses e-KTP, pansus jalan terus, enggak ada persoalan, ini kan dikaitkan dengan persoalan lain, jujur fraksi kami tetap menguatkan KPK tapi yang jadi pertanyaan kami penyidik yang perlu dibenahi, tidak ada niat membubarkan dan sebagainya," ungkap Muslim.