TRIBUNNEWS.COM - Muchtar Effendi, terpidana kasus suap sengketa Pilkada memberikan beberapa pernyataan menyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Hal itu ia ungkapkan secara blak-blakan di hadapan peserta Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus Angket KPK di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/7/2017).
TribunWow.com merangkum ada 4 tudingan terhadap Novel Baswedan yang kini masih menjalani perawatan karena tragedi penyiraman air keras beberapa bulan lalu.
Heboh Harga Makanan di Warung Kuras Kantong, Ini Jawaban Pemilik Rumah Makan Karya Wajo https://t.co/qO000UbnkR via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 26, 2017
1. Ada mata-mata KPK di Lapas Sukamiskin
Keterangan pertama yang muncul dari Muchtar Effendi bahwa adanya mata-mata KPK di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.
Tak hanya mata-mata, tetapi juga ada penghianat di sana hingga kegiatan rapat yang dilakukannya pun dilaporkan ke KPK.
Muchtar pun menuding Novel Baswedan membuat surat kepada lapas bahwa Muchtar tersandung perkara lain.
Saat itu, Maret 2017 harusnya Muchtar akan pulang.
"Ini upaya memperlambat atau kepulangan saya dan Novel sempat bilang ke pengacara Budi Antoni akan memenjarakan Muchtar Effendi ini terbukti pasal baru yang dipersangkakan kepada saya," kata Muchtar, dikutip dari Tribunnews.com.
2. Novel Baswedan sebut Allah ada dua
Menurutnya, Novel pernah menyinggung persoalan Tuhan yang sensitif baginya.
"Novel mengatakan, ketahuilah Pak Muchtar bahwa Allah itu dua. Waduh pak darah saya sampai kering rasanya. Kalau (Allah) Pak Muchtar pembohong, kalau (Allah) saya jujur. Saya pukul meja, kau jangan bawa- bawa Allah, jangan kau duakan Allah. Sempat ada keributan, dia borgol saya. Kalau bawa-bawa nama Allah dua, darah pun saya pertaruhkan," ucapnya menirukan kata-kata Novel, dikutip dari Tribunnews.com.
Dulu Dikucilkan, Pria Ini Sekarang Jadi Miliader Omzet Rp 1,5 Miliar, 17 Rumah dan 700 Karyawan https://t.co/OzLlwTXW1j via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 26, 2017