News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabareskrim Berharap Pihak PT Indo Beras Unggul Penuhi Panggilan Penyidik

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers yang digelar Ombudsma RI usai meminta keterangan pada Bareskrim Polri, Kementerian Perdagangan, dan KPPU, di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2017).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah instansi yang menangani kasus beras mahal yang diproduksi PT Indo Beras Unggul (IBU) selesai memberikan keterangan kepada Ombudsman RI.

Pantauan Tribunnews, pihak terkait baik dari Bareskrim Polri, Komisi Pengawas persaingan Usaha (KPPU), serta Kementerian Perdagangan telah keluar dari ruang pertemuan.

Kemudian mereka menggelar jumpa pers mengacu terkait penyelidikan kasus beras PT Indo Beras Unggul.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan pihaknya saat ini telah meningkatkan status penyelidikan dalam kasus tersebut ke tingkat penyidikan.

"Kita beranjak dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Ari Dono, dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2017).

Baca: Kabareskrim Penuhi Panggilan Ombudsman Terkait Penanganan Kasus Beras PT Indo Beras Unggul

Ia menjelaskan ada ketidaksesuaian antara sampul beras dan isinya.

Ketidaksesuaian itu yang diuji di laboratorium untuk mengetahui hasilnya.

Ari Dono kemudian menuturkan bahwa pihaknya tidak menyalahkan produsen beras tersebut.

Namun, penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim berdasar alat bukti yang ada.

Baca: Ombudsman Gali Keterangan Dari Sejumlah Lembaga Terkait Kasus Beras PT Indo Beras Unggul

"Ada ketidaksesuaian antara sampul dengan hasil isi, ini juga akan kita uji, Penyidik tidak menyalahkan, hanya melihat bukti ini," jelas Ari.

Untuk menindaklanjuti proses hukum terhadap kasus tersebut, ia meminta agar PT IBU harus memenuhi panggilan kepolisian.

"Yang dipanggil juga harus datang (kalau dipanggil), karena mungkin kemarin takut atau apa," kata Ari.

Lebih lanjut ia menegaskan dari proses penyidikan itu, pihaknya akan melihat siapa pihak yang harus bertanggungjawab terhadap kasus tersebut.

"Kita akan melihat siapa yang harus bertanggungjawab, siapa yang melakukan tindakan pidana ini," kata Ari Dono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini