Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto serta perwakilan dari Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memenuhi panggilan Ombudsman RI, Kamis (27/7/2017).
Pihak-pihak tersebut dipanggil ombusman menyikapi kasus beras mahal yang diproduksi PT Indo Beras Unggul (IBU).
Mereka tiba di Kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, pukul 10.00 WIB.
Pihak Ombudsman pun saat ini sedang meminta keterangan dari Kementerian Pertanian dan Bareskrim Polri terkait kasus tersebut.
Baca: Ombudsman Gali Keterangan Dari Sejumlah Lembaga Terkait Kasus Beras PT Indo Beras Unggul
Komisioner Ombudsman RI Alamsyah Saragih mengatakan pihaknya baru akan menggali keterangan dari lembaga yang menangani kasus yang melibatkan PT IBU itu.
"Baru akan kita gali persoalan administrasinya, diketahui ada 3 hal, tapi saya belum bisa menyebutkan," ujar Alamsyah.
Saat ini, katanya, pihaknya masih melakukan proses penggalian keterangan.
"Prosesnya dulu, insyaAllah prosesnya nggak terlalu lama, bisa cepet," jelasnya.
Ia berharap proses yang dilakukan pihaknya segera diketahui hasilnya, sehingga Ombudsman bisa cepat mengambil tindakan.
"Intinya kita ingin situasi ini tetap tenang, tunggu Ombudsman dulu seperti apa (hasilnya), semoga hari ini kita dapat hasil dari pemeriksaan ini," katanya.