News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peredaran Narkoba

Komjen Buwas Beberkan Modus Penyelundup Sabu Seberat 284 Kilogram

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso mengungkapkan, adanya modus baru dalam penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 284 Kilogram.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso mengungkapkan, adanya modus baru dalam penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 284 Kilogram.

Novel Baswedan: Polri Tidak Akan Berani Mengungkap https://t.co/VfDq6L3mQl via @tribunnews

— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 27, 2017


BNN bersinergi dengan Badan Reserse Kriminal Polri dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam penggerebakan tempat penyimpanan sabu-sabu seberat 284 kilogram di sebuah rumah di Jalan Muara Karang No 16 BLok D Selatan, RT04/18, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (26/7/2017) kemarin.

Budi Waseso mengatakan, penyelundupan narkoba ini merupakan modus model terbaru. Sabu tersebut, disimpan di dalam mesin pemoles sepatu.

"Kamuflasenya menggunakan mesin pemoles sepatu, ini merupakan modus baru dan pertama kali kami temukan," ujar Budi di Kantor BNN, Jakarta Timur, Kamis (27/7/2017).

Budi Waseso menerangkan, pengungkapan bermula dari hasil kerja sama dengan pihak kepolisian Taiwan yang merupakan negara asal barang haram tersebut.

Informasi didapat enam bulan lalu, kemudian didalami hingga aktivitas para pelaku dipantau selama satu bulan terakhir.

Dalam kasus ini, terdapat tiga pelaku. Seorang Warga Negara Asing tewas karena melakukan perlawanan terhadap petugas. Menurutnya, para bandar besar narkoba sudah membekali anak buahnya menggunakan senjata api yang berasal dari pabrikan.

"Jaringan sudah dilengkapi senjata, dulu masih rakitan sekarang sudah pabrikan," kata Budi Waseso.

Oleh sebab itu, lanjut Buwas, jajarannya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas di lapangan yang berujung dengan mereganggnya nyawa para jaringan narkoba.

Sedangkan dua orang tersangka berhasil diamankan hidup-hidup. Aparat gabungan turut menyita barang bukti sabu-sabu seberat 284 kg.

Dalam catatan BNN, jaringan narkoba ini, sudah melancarkan aksinya menyelundupkan narkoba sebanyak enam kali.

Jaringan ini tidak hanya mengedarkan sabu di Jakarta. Jaringan ini pernah mangedarkan sabu ke Kalimantan Barat dan beberapa wilayah lain di Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini