News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Diperiksa untuk Setya Novanto, Chairuman Harahap Akui Bertemu Andi Narogong di DPR

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar periode 2009-2014 Chairuman Harahap mendatangi kantor KPK di Jakarta, Jumat (3/2/2017). Kedatangan Chairuman Harahap untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto terkait kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap telah selesai diperiksa sebagai saksi untuk Setya Novanto, tersangka kasus korupsi e-KTP, Jumat (28/7/2017) siang.

Usai pemeriksaan, Chairuman Harahap mengakui pernah bertemu dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang juga tersangka korupsi e-KTP.

Sayangnya Chairuman tidak menjelaskan secara rinci mengenai pertemuannya dengan Andi Narogong itu.

"Oh iya pernah bertemu (Andi Narogong) di DPR," ujar Chairuman.

Lebih lanjut diungkapkan Chairuman Harapan, dirinya juga ditanya oleh penyidik seputar proses pembahasan anggaran di DPR. Dia menyatakan pembahasan saat itu berjalan seperti biasa.

"Soal pembahasan anggaran, itu sudah sesuai dengan mekanisme," kata Chairuman Harahap.

Chairuman Harahap menambahkan proyek e-KTP hanya dibahas secara internal oleh Komisi II DPR. Chairuman Harahap mengaku tidak mengetahui adanya peranan Novanto dalam korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.

Lebih lanjut ditanya soal tanggapan KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka di kasus ini, ‎Chairuman Harahap menjawab itu kewenangan KPK.

Chairuman diketahui telah berulang kali diperiksa penyidik KPK terkait kasus ini. Tidak hanya Chairuman, sang istri bernama Ratna Sari Lubis dan anaknya, Wannahari Harahap ‎juga pernah berurusan dengan KPK untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Dalam surat dakwaan dan tuntutan terhadap dua mantan pejabat Kemdagri, Irman dan Sugiharto, nama Chairuman disebut sebagai salah satu anggota DPR yang turut menikmati aliran dana dari proyek yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut.

Chairuman disebut menerima uang sebesar Rp 20 miliar dari Andi Narogong, pengusaha rekanan Kemdagri yang juga telah berstatus tersangka.

Tidak hanya itu, Chairuman juga pernah menghadiri pertemuan dengan Irman, Sugiharto, Diah Anggraini, Andi Narogong, Husni Fahmi, dan Johannes Marliem di Restoran Peacook sekitar bulan Oktober 2010 terkait kasus mega korupsi ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini