News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Kim Jong Nam

Kemlu Siap Pelajari Puluhan Saksi yang Akan Dihadirkan Jaksa Dalam Sidang Siti Aisyah

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siti Aisyah

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan saksi akan dihadirkan dalam sidang Siti Aisyah pada 2 Oktober 2017.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Armantha Nassir, mengatakan Tim Pengacara Siti Aisyah akan mempelajari siapa saja saksi yang akan dihadirkan jaksa terkait kematian Kim Jong Nam.

Tim pengacara akan mempersiapkan perlawanan terhadap bukti yang telah diungkapkan jaksa dalam sidang.

"Ini yang harus dipelajari, siapa saja yang akan dihadirkan kejaksaan, tim kami, dan pengacara Siti Aisyah. Menurut laporan, ada sekitar 30 saksi yang dihadirkan pengadilan," kata Armantha Nassir di Kantor Kemlu, Jakarta, Jumat (28/7/2017).

Diketahui, Jumat (28/7/2017), sidang Siti Aisyah berlangsung selama 20 menit dengan agenda mendengarkan bukti-bukti yang disampakan Jaksa.

Bukti-bukti tersebut akan dipelajari tim pengacara Siti Aisyah dan tim pengacara WN Vietnam yang juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama.

"Dari laporan sidang hari ini, beberapa bukti dari Jaksa dibeberkan dan akan diterangkan juga saat pengadilan selanjutnya," kata dia.

Diketahui, 13 Februari 2017 Siti Aisyah disangkakan telah melakukan pembunuhan terhadap kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, Kim Jong Nam di Kuala Lumpur International Airport (KLIA).

Dalam pengakuannya, Siti mengatakan bahwa dirinya ditawari sebuah acara reality show untuk melakukan sebuah hal lelucon kepada Kim Jong Nam dengan menggunakan zat yang dinilai tidak berbahaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini