News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

Koalisi Masyarakat Antikorupsi Tangerang Adukan KPK ke Pansus Angket

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koalisi Masyarakat Antikorupsi Tangerang di Posko Pengaduan Hak Angket KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Antikorupsi Tangerang menyambangi Posko Pengaduan Pansus Angket KPK. Mereka melaporkan kinerja KPK yang dinilai lambat menangani beberapa kasus.

Koordinator Koalisi Aco Ardiansyah Andi Patingari mengatakan laporan terkait kasus-kasus yang melibatkan anggota DPR RI. Ada dua kasus yakni korupsi pengadaan alquran dan program apsirasi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Dari pantauan kami setidaknya ada dua kasus belum tuntas diproses KPK yang melibatkan anggota DPR," ujar Aco di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (28/7/2017).

Tidak Ada Kata Damai dengan Mario Teguh, Kiswinar: Sudah Telat https://t.co/wxtunyVLd5 via @tribunnews

— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 28, 2017


Diluar penanganan kasus korupsi tersebut, Koalisi juga pertanyakan temuan BPK terkait dugaan kunjungan kerja fiktif anggota DPR. Kerugian negara dari dugaan kasus tersebut mencapai Rp 945 miliar.

"KPK belum terdengar mengambil tindakan untuk mengusut dugaan kunjungan kerja fiktif ini," kata Aco.

Aco mengungkapkan kinerja KPK saat ini sungguh mengecewakan masyarakat. Karena itu Koalisi pun merekomendasikan agar KPK bisa segera menuntaskan kasusikasus yang berada di proses persidangan tetapi lambat bekerja.

"Menekan agar KPK segera menuntaskan kasus tersebut tanpa tebang pilih dan menjeratnya secara berlapis dengan UU Tindak Pidana Korupsi dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang," kata Aco.

Koalisi juga meminta agar pencabutan hak politik terhadap anggota DPR yang diduga melakukan praktek korupsi. Selain itu Kaolisi ingin KPK memprioritaskan pemberantasan korupsi politik yang melibatkan anggota DPR maupun pimpinan partai politik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini