News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

Manuver Gerindra dan PAN Bikin Pansus Angket KPK Terkoyak-koyak

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group yang juga mantan anak buah Nazarudin, Yulianis sebelum menyampaikan keterangan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/7/2017). Rapat tersebut meminta keterangan Yulianis mengenai proses penanganan perkara hingga pelaporannya yang tidak ditindaklanjuti KPK, dan membahas perusahaan yang masih dikendalikan oleh Nazaruddin. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai perjalanan menuju 60 hari masa kerja Pansus Angket KPK sedang diuji.

Ujian pertama muncul dari Partai Gerindra yang memutuskan keluar dari Pansus setelah menilai ada cacat prosedural terkait proses pembentukan Pansus Angket KPK.

"Belum reda membicarakan keputusan Gerindra tersebut, kini PAN juga dalam semangat serupa walau masih menggunakan kalimat "evaluasi". PAN bahkan mensinyalir misi Pansus yang ingin melemahkan KPK sebagai alasan mereka untuk mengevaluasi keikutsertaan PAN di Pansus Angket," kata Peneliti Formappi Lucius Karus melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Jumat (28/7/2027).

Lucius menuturkan, aksi dua fraksi yang selama ini menjadi bagian dari Pansus ini hampir pasti mengoyakkan semangat fraksi-fraksi anggota Pansus yang tersisa.

Jika dengan tidak ikutnya PKB, PKS, dan Demokrat selama ini, Pansus masih percaya diri karena masih ada Gerindra dari kelompok oposisi yang terlibat.

"Akan tetapi ketika kini Gerindra pergi dan menyusul PAN, yang akan tersisa di Pansus nantinya hanyalah 5 fraksi pendukung pemerintah. Fraksi pendukung pemerintah pun sesungguhnya sudah pecah ketika PKB tidak mengirimkan anggota ke Pansus sejak awal," kata Lucius.

Lucius melihat soliditas Pansus Angket KPK sudah hilang dengan hanya menyisakan lima fraksi. Maka, kata Lucius, tak hanya soal legitimasi Pansus yang kritis, konsolidasi sesama partai pendukung pemerintah pun tak bisa terwujud.

"Lalu apa yang masih bisa dibanggakan oleh Pansus ini ketika DPR terpecah dalam keikutsertaan mereka di Pansus? Dengan hanya diikuti 5 fraksi saja, bagaimana bisa mereka masih merasa punya legitimasi? Apa yang membuat mereka merasa benar ketika 5 fraksi lain menyatakan sikap menolak Pansus Angket dengan tidak mau turut serta di dalamnya?" tanya Lucius.

Lucius melihat keraguan terhadap Pansus kian nyata dan bukan hanya publik yang menyatakannya tetapi fraksi-fraksi di DPR sendiri. Penolakan terhadap Pansus tak hanya muncul dari publik, tetapi juga dari fraksi-fraksi di DPR.

Selain legitimasi yang hancur, kata Lucius, keinginan anggota Pansus untuk terus melanjutkan penyelidikannya juga melecehkan substansi Hak Angket dan selanjutnya Pansus yang merupakan alat kelengkapan DPR yang sah.

'Sebagai alat kelengkapan DPR, Pansus harus menampung semua perwakilan politik fraksi di parlemen. 5 atau 6 fraksi yang masih bertahan tak bisa mengklaim Pansus Angket sebagai alat kelengkapan dengan cacat dukungan dari semua fraksi di parlemen," kata Lucius.

Lucius menilai semestinya dengan jumlah antara pendukung dan penolak Pansus di DPR, Pansus ini tak layak disebut sebagai alat kelengkapan resmi parlemen, dan karena tak pantas dibiayai oleh anggaran parlemen.

"Penolakan 4 fraksi untuk bergabung merupakan signal bahwa perjuangan Pansus ini sesungguhnya sesuatu yang diluar fungsi DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat. Perpecahan yang muncul di internal DPR terkait keberadaan Pansus ini tentu saja nyata. DPR tak perlu menutup-nutupinya dari Publik. DPR tak perlu lagi berkilah seolah-olah membela Pansus yang jelas-jelas sudah terkapar tak berdaya karena makin ciutnya fraksi pendukung," ungkap Lucius.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini