TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Ketua DPR RI, Setya Novanto (SN).
Sejumlah saksi dalam minggu ini diperiksa penyidik untuk kepentingan penyidikan.
Penggeledahan juga dilakukan penyidik untuk mencari barang bukti pendukung keterlibatan Setya Novanto dan pihak lain.
Baru-baru ini, Kamis (27/7/2017) kemarin, tim penyidik KPK menggeledah kediaman dari keponakan Ketua DPR RI, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.
Tribunnews.com, Sabtu (29/7/2017) sempat menyambangi rumah mewah milik Irvanto Hendra Pambudi yang digeledah KPK.
Rumah tersebut tepat berada di Jl Kelapa Hijau, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tepatnya di Kelapa Hijau Residence 1.
Tidak sembarangan orang bisa melenggang bebas masuk ke perumahan tersebut. Karena perumahan itu hanya terdiri dari sembilan unit rumah.
Pintu masuk dan keluar juga hanya satu akses dan setiap tamu yang masuk selalu ditanya keperluannya serta sudah membuat janji dengan pemilik rumah atau belum.
Informasi dari petugas keamanan perumahan, Irvanto Hendra Pambudi dan keluarga tidak ada di rumah.
Menengok kediaman Irvanto yang tepat berada disamping pos penjagaan, memang rumah sepi dan kosong.
Pembantu di rumah dua lantai tanpa pagar yang bernuansa putih ini ikut diboyong pergi oleh sang majikan. Hanya ada dua mobil mewah berwarna putih terparkir disana.
"Pak Irvanto pergi bersama keluarganya, pembantu dan pengasuh anak dibawa semua. Rumah kosong tidak ada orang," kata petugas keamanan yang menggunakan baju safari tersebut.
Ditanya soal penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK, petugas keamanan itu membenarkan. Namun dia tidak mengetahui barang bukti apa saja yang dibawa penyidik KPK yang menggunakan masker.
"Penggeledahannya biasa, ada saksinya juga, ada dari KPK yang semuanya pakai masker. Apa saja yang diambil saya kurang tahu," tambahnya.