News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Pemilu

Persoalan Presidential Threshold Hanya Untuk Menang Pemilu 2019

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi UU Pemilu.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik UGM, Arie Sajito menjelaskan tidak ada kaitannya ambang batas pencalonan presiden dengan peningkatan atau penurunan kualitas demokrasi di Indonesia.

"Tidak ada urusannya, presidential threshold dengan peningkatan kualitas atau penurunan demokrasi. Bukan itu tolok ukurnya," kata Arie di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/7/2017).

Baca: Jokowi Terima Usulan Agar Jalan Menuju Ke Kampung Betawi Setu Babakan Diperlebar

Presidential threshold yang belakangan menjadi sorotan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto hanyalah sebuah pembicaraan yang didalamnya penuh dengan kepentingan politik.

Begitu juga dengan pembelaan yang dilakukan pemerintah selama ini yang menegaskan jika tidak ada ambang batas, maka kualitas demokrasi akan menurun dari pemilu sebelumnya.

Baca: Politikus Golkar Sebut Isu Meningkatnya Utang Luar Negeri Untuk Jatuhkan Elektabilitas Jokowi

"Apa yang keduanya bicarakan itu hanya untuk menang pada pemilu 2019. Itu saja. Kalau ditanya, apa kaitannya, silakan tanya mereka dan saya yakin, mereka tidak dapat menjawab hal itu secara masuk akal," kata Arie.

Baik pemerintah, maupun fraksi-fraksi yang menolak adanya presidential threshold, diharap lebih memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dibanding memperdebatkan permasalahan yang tidak baru.

Bukan tanpa alasan, Pemilu 2019 dinilai akan lebih rumit bagi masyarakat untuk memilih.

Pernyataan Jokowi terkait Penetapan Presidential Threshold Dinilai Demokrat Menggelikan https://t.co/XnG6hSiIRi via @tribunnews

— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 30, 2017


Karena harus mencoblos anggota legislatif DPR, DPRD, DPD dan juga pasangan calon presiden.

"UU Pemilu, sudah disahkan dan digugat ke MK. Lebih baik memikirkan hal lain seperti pendidikan pemilih. Di situ, akan terlihat kualitas demokrasi yang sebenarnya," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini