TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan pelaku kejahatan penipuan siber internasional yang ditangkap Bareskrim Polri akhir pekan ini tidak memiliki dokumen keimigrasian atau paspor.
Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, hanya 20 persen warga negara asing yang berasal dari Tiongkok dan Taiwan ini yang memiliki paspor.
"Dari pemeriksaan hanya 20 persen punya pasport. Namun sisanya belum ditemukan pasportnya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/7/2017).
Simpang Susun Semanggi, Ahok Memulai, Djarot Menyelesaikan dan akan Diresmikan Jokowi https://t.co/KsX0hVbsQg via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 31, 2017
Para pelaku yang memiliki paspor masuk ke Indonesia dengan berbagai macam alasan.
"Ada yang beralasan berkunjung kepada keluarga, ada yang turis ada yang kerja," tambah Rikwanto.
Pihak kepolisian masih mendalami penyebab pelaku lain tidak memiliki paspor masuk ke Indonesia.
Rikwanto menjelaskan bahwa para pelaku mengatakan paspor mereka dipegang oleh sponsor di Indonesia.
"Itu mereka masih belum kita yakinkan kebenaran untuk informasinya. Karena mereka tidak ada paspor dirinya. Alasannya sedang dipegang oleh sponsor," tukas Rikwanto.
Seperti diketahui sebelumnya Satuan Tugas Khusus Bareskrim Polri menindak lebih dari 100 warga negara China dan Taiwan di Bali, Jakarta Selatan, dan Surabaya, Sabtu (29/7/2017).(*)