Laporan wartawan magang, Dwi salfiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan pertemuan dengan penyedia layanan sociaal media global (facebook). Dalam pertemuan itu, Rabu (2/8/2017) disepakati, Facebook akan menyediakan fitur baru khusus Indonesia
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas rencana pembukaan kantor facebook di Indonesia pada bulan Agustus. Dan yang menjadi pembahasan utama dalam pertemuan adalah facebook bersedia membantu pemerintah meng-counter berbagai konten radikal yang bertentangan dengan perundangan di Indonesia.
Dalam pertemuan itu, pihak Kemenkominfo diwakili oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (APKI) Semuel A. Pangerapan. Sementara empat orang dari pihak facebook, salah satunya akan menetap di Indonesia.
"Mengenai pengendalian kontrol konten-konten negatif saat ini dilaporkan, pihak facebook telah mempunyai sebuah fitur baru yang akaan digunakan khusus untuk Indonesia," Dirjen APKI menjelaskan.
Pihak facebook membuat fitur baru khusus Indonesia dikarenakan ada beberapa konten yang tidak dapat diakses di Indonesia yang bertentangan dengan peraturan yang ada. Salah satunya, bio blocking.
Dijelaskan, peminatan sosial media facebook saat ini sudah mencapai 49,3 persen sedangkan untuk media sosial instagram mencapai 40,3 persen. Hal ini, lanjut Samuel yang harus ditingkatkan kembali. Pihak Kemenkominfo dalam waktu dekat juga akan bertemu dengan pihak twitter untuk membahas hal yang sama.