News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gerindra Akan Jatuhkan Sanksi kepada Waketum yang Samakan PDI-P dengan PKI

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/8/2017)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Gerindra tengah menyiapkan sanksi bagi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono yang sebelumnya menyebut wajar jika PDI Perjuangan disamakan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menuturkan, Gerindra dan partai-partai lain merupakan mitra dalam berdemokrasi.

Pernyataan Arief dinilai sudah melewati garis batas dan Gerindra, kata Fadli, tidak memiliki pandangan sikap seperti Arief.

"Tentu partai akan mengambil satu tindakan sesuai dengan aturan yang ada di internal kami melalui mahkamah partai dan sebagainya," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/8/2017).

Baca: Wakil Ketua Umum Gerindra Minta Maaf soal Ucapan Wajar PDIP Disamakan dengan PKI

Adapun teguran telah diberikan terhadap yang bersangkutan.

Namun mengenai pertanggungjawabannya, Fadli enggan berandai-andai.

"Saya belum tahu. Nanti kita lihat saja," kata dia.

Sebelumnya, melalui keterangan tertulis, Arief mengomentari perihal PDI-P yang kerap dikaitkan dengan PKI.

Hal itu, dia anggap perlu menjadi koreksi bagi PDI-P.

Arief kemudian menyinggung pernyataan PDI-P yang mengkritik pernyataan Prabowo soal presidential threshold di Undang-Undang Pemilu.

"Keberadaan PKI sendiri sudah selesai. Karena itu jangan dong Prabowo mengkritik UU Pemilu yang dianggap lelucon politik dan nipu rakyat dikira ambisi jadi Presiden. Kok Hasto (Kristiyanto) sebagai Sekjen Partai anti kritik sih," ujar Arief.

"Nah biasanya sifat PKI itu anti kritik dan melanggar konstitusi. Makanya wajar sehingga PDI-P sering disamakan dengan PKI," sambungnya.

Atas pernyataannya tersebut, Arief dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Organisasi sayap PDI Perjuangan, Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM).

"Kami Repdem seluruh Indonesia laporkan ke Polda Metro Jaya dan Polda seluruh Indonesia, diterima dengan baik tinggal menunggu tindak lanjut saja. Laporan didasarkan karena diduga menghina kelompok dan golongan kader kader PDI Perjuangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 KUHP dan pasal 45A UUITE," ujar Sekretaris Jenderal DPN REPDEM Wanto Sugito di mapolda Metro Jaya, selasa (1/8/2017).

Penulis: Nabilla Tashandra
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Gerindra Akan Jatuhkan Sanksi Waketum yang Samakan PDI-P dengan PKI

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini