News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Pamekasan

Kajari Pamekasan Diboyong KPK ke Jakarta

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/4/2017). Pada konferensi pers KPK menetapkan mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai tersangka berkaitan dengan kasus dugaan suap Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibantu pengamanan Brimob membawa Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Rudy Indra dan lima orang lainnya, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pamekasan ke Jakarta.

Sesampainya di Jakarta, mereka bakal menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2017) untuk selanjutnya ditentukan status sebagai tersangka atau saksi.

"Akan dibawa ke Jakarta, sekaligus dilakukan pemeriksaan di sini," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

Diketahui selain mengamankan Kajari Pamekasan, KPK juga menangkap Kepala Inspektorat Pamekasan dan 2 stafnya, Kepala Desa Dasok serta Kepala Desa Mapper Tlanakan.

Basariah membenarkan ada penyelenggara negara dan pegawai negeri sipil (PNS) yang tertangkap tangan.

"Ada unsur penyelenggara negara dan PNS yang diamankan," tutur Basaria.

Namun Basaria belum mau merinci identitas pihak-pihak yang diamankan pihaknya. Mantan Polwan ini menambahkan nanti sore pihaknya akan merilis kasus tersebut.

Diduga OTT kali ini terkait penggelapan dan penggunaan dana Alokasi Dana Desa (ADD) Pamekasan tahun anggaran 2015-2016.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini