News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peredaran Narkoba

Kemenkumham Usut Asal Usul Handphone Untuk Kendalikan Penyelundupan 1,2 Juta Ekstasi

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menunjukkan tersangka beserta barang bukti narkotik jenis ekstasi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2017). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai berhasil mengungkap jaringan narkotik internasional (Belanda-Indonesia) dengan barang bukti 1,2 juta butir pil ekstasi, dua kilogram sabu dan tiga tersangka yaitu Liu Kit Tjung, Erwin Afianto serta M Zulkarnain (tewas karena melawan petugas). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Telepon seluler menjadi alat komunikasi yang digunakan Aseng untuk menyelundupkan 1,2 juta ekstasi dari Belanda ke Indonesia.

Belum diketahui bagaimana terpidana 15 tahun kasus sabu tersebut bisa memegang telepon seluler di dalam Lapas.

"Ada pengakuan dan juga telepon Nokia," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Ma'mun saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Rabu (2/8/2017).

Menurut Mamun temuan telepon seluler tersebut diperoleh usai Aseng diperiksa tim pemeriksa.

Baca: Selundupkan 1,2 Juta Ekstasi, Aseng Diisolasi di Lapas Pasir Putih Nusakambangan

Walau demikian, Mamun mengaku pihaknya masih mendalami kemungkinan telepon seluler tersebut berpindah tangan ke Aseng karena menggunakan petugas.

"Tim pemeriksa masih melanjutkan pendalaman tentang asal usul HP (handphone) ini," katanya.

Baca: Buntut Penyelundupan 1,2 Juta Ekstasi, Menkumham Pecat Dua Pejabat Lapas Nusakambangan

Tindakan yang sudah dilakukan adalah berupa hukuman dispilin terhadap Aseng.

Aseng diisolasi dan dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Batu ke Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih, Nusakambangan, Jawa Tengah.

Selain itu, Ditjen Pas juga memberhentikan Kepala Lapas dan Kepala Satuan Pengamanan Lapas Batu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini