Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Telepon seluler menjadi alat komunikasi yang digunakan Aseng untuk menyelundupkan 1,2 juta ekstasi dari Belanda ke Indonesia.
Belum diketahui bagaimana terpidana 15 tahun kasus sabu tersebut bisa memegang telepon seluler di dalam Lapas.
"Ada pengakuan dan juga telepon Nokia," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Ma'mun saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Rabu (2/8/2017).
Menurut Mamun temuan telepon seluler tersebut diperoleh usai Aseng diperiksa tim pemeriksa.
Baca: Selundupkan 1,2 Juta Ekstasi, Aseng Diisolasi di Lapas Pasir Putih Nusakambangan
Walau demikian, Mamun mengaku pihaknya masih mendalami kemungkinan telepon seluler tersebut berpindah tangan ke Aseng karena menggunakan petugas.
"Tim pemeriksa masih melanjutkan pendalaman tentang asal usul HP (handphone) ini," katanya.
Baca: Buntut Penyelundupan 1,2 Juta Ekstasi, Menkumham Pecat Dua Pejabat Lapas Nusakambangan
Tindakan yang sudah dilakukan adalah berupa hukuman dispilin terhadap Aseng.
Aseng diisolasi dan dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Batu ke Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih, Nusakambangan, Jawa Tengah.
Selain itu, Ditjen Pas juga memberhentikan Kepala Lapas dan Kepala Satuan Pengamanan Lapas Batu.