TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya mengaku telah mengirimkan daftar pertanyaan kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, Novel belum menjawab daftar pertanyaan penyidik.
"Kita sudah memberikan daftar pertanyaan ke yang bersangkutan, kita menunggu kapan diisinya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2017).
Sampai saat ini, kata Argo, daftar pertanyaan yang dikirim penyidik ke tempat Novel dirawat di Singapura belum dijawab.
"Nanti kalau sudah diisi, sudah dijawab, kita ambil. Tidak masalah. Itu sudah sampai seperti itu, tapi sampai sekarang belum ada jawaban," kata Argo.
Baca: Kata Polisi, Novel Baswedan Menolak Diperiksa Pakai Laptop
Argo menerangkan, polisi telah melakukan empat kali olah tempat kejadian perkara, memeriksa 56 saksi, 50 rekaman CCTV, dan 100 toko kimia.
Polisi telah membuat dua sketsa wajah, meski belum merujuk pada pelaku penyerangan dalam peristiwa yang terjadi 11 April 2017 lalu,
"Sudah banyak perkembangan yang kita lakukan mulai dari 11 April," kata Argo.
Novel diserang oleh dua orang tidak dikenal 11 April lalu.
Diserang seusai melaksanakan salat subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sudah lewat 113 hari, polisi belum menangkap pelaku penyerangan.
Sementara Novel, masih berada di Singapura untuk penyembuhan kedua matanya.