TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain menangkap Kajari Pamekasan, Rudi Indra Prasetya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan sejumlah pihak seperti Bupati Pamekasan Achmad Syafii dan Kepala Inspektorat Sucipto Utomo.
Ada pula Kepala Seksi Intel Sugeng, Kasie Pidana Khusus Eka Hermawan dan dua staf Kejari, dan dua staf Inspektorat dari Pemkab Pamekasan.
Selain itu, tim satgas KPK juga mengamankan Kepala Desa Dasuk, Kecamatan Pademawu, Agus, serta Kepala Desa Mapper, Kecamatan Proppo,Muhammad Ridwan.
Kini mereka semua masih dalam perjalanan dari Pamekasan untuk selanjutnya dibawa ke gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2017).
"Sementara mengenai pejabat Kejaksaan setempat, kami sudah koordinasi hal itu dengan Kejagung," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Selain mengamankan lebih dari enam orang, penyidik diungkapkan Febri juga berhasil amankan sejumlah barang bukti, anatara lain sejumlah uang.
Febri menambahkan KPK juga telah menyegel beberapa ruangan di Pamekasan, seperti ruang Kejari Pamekasan dan Kepala Inspektorat Pamekasan.
"Tentu akan kami bawa ke kantor KPK, setelah diperiksa di Jawa Timur," ujar Febri.
Informasi yang dihimpun, Operasi tangkap tangan ini terkait dengan dugaan suap atas penanganan perkara dugaan penggelapan dan penggunaan dana Alokasi Dana Desa (ADD) Pamekasan tahun anggaran 2015- 2016.