TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 143 Warga Negara (WN) China dipulangkan ke negeri asal dari Indonesia dengan menggunakan dua pesawat, yakni China Eastern MU7021 dan China Southern CZ8683.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto menerangkan, jadwal kepulangan para WNA yang menumpang pesawat Eastern MU7021 dilakukan pada pukul 12.00 WIB.
Sedangkan para WNA yang ditampung di China Southern CZ8683 akan diterbangkan pada pukul 14.00 WIB.
"Mereka dikirim menggunakan dua penerbangan, penerbangan pertama dan penerbangan kedua," kata Didik di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (3/8/2017).
Didik menyampaikan, kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dan Kepolisian Tiongkok untuk mendeportasi para pelaku.
"Kami dari kepolisian melakukan pengawalan sampai bandara dan saat ini sedang dilakukan proses deportasi oleh pihak imigrasi koordinasi dengan pihak-pihak terkait," ucap Didik.
143 WN China ditangkap di tiga kota berbeda di Indonesia, yakni Bali, Surabaya, dan Jakarta. Modus mereka yakni mencari pejabat yang memiliki sejumlah kasus dan mengancam dengan berpura-pura sebagai aparat penegak hukum. Selama melakukan aksi kejahatan siber di Indonesia, mereka sudah meraup keuntungan sekitar Rp6 triliun.