News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peredaran Narkoba

Upah untuk Penyelundup 1 Ton Sabu Asal Taiwan ke Indonesia Capai Ratusan Juta

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) dan Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto (kanan) menunjukkan barang bukti narkotik jenis ekstasi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2017). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai berhasil mengungkap jaringan narkotik internasional (Belanda-Indonesia) dengan barang bukti 1,2 juta butir pil ekstasi, dua kilogram sabu dan tiga tersangka yaitu Liu Kit Tjung, Erwin Afianto serta M Zulkarnain (tewas karena melawan petugas). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 12 Pelaku penyelundupan 1 ton narkoba jenis sabu menerima upah dengan nilai fantastis.

Upah diukur dari tingkat kesulitan peran pelaku.

Kepala Sub Direktorat III Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara menerangkan, terdapat total 13 pelaku dalam kasus penyelundupan sabu dari Taiwan ke Indonesia.

Lima orang sebagai anak buah kapal (ABK) yang seluruhnya merupakan WN Taiwan, Tsai Chih Hung, Sun Chih-Feng, Kuo Chun Yuan, Kuo Chun Hsiung, dan Juang Jin Sheng.

Sedangkan, empat orang sebagai penerima sabu di Indonesia, yakni Lin Ming Hui, Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li.

Bambang mengatakan, para pelaku mengaku diupah dengan nominal yang fantastis untuk menyelundupkan sabu ke Indonesia.

Baca: Saat Rekonstruksi Kasus Sabu 1 Ton, Seorang Pria Kedapatan Bawa Airsoft Gun

Khusus kelima ABK mendapat upah paling besar lantaran harus menempuh waktu satu bulan untuk sampai di Indonesia.

Berlayar dari Taiwan 17 Juni 2017 dengan kapal yacht atau kapal pesiar berukuran sedang bernama Wanderlust atau 'Nafsu Berkelana'.

Jalur yang dilalui, Laut China Selatan, Johor, Selat Malaka, hingga sampai ke Anyer.

"ABK mendapatkan upah paling besar Rp 430 juta," ujar Bambang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (3/8/2017).

Sementara, Lin Ming Hui, Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li berperan sebagai penerima sabu di dermaga eks Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten.

Rencananya, 1 ton sabu itu, akan ditaruh di salah satu hunian di Perumahan Duta Garden, Jakarta Barat.

"Keempatnya mendapatkan upah Rp 200 juta," kata Bambang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini