Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri melakukan pengembangan kasus dugaan kecurangan produksi beras terhadap konsumen dengan memeriksa produk lain dari PT Indo Beras Unggul (PT IBU).
Menurut Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, hal ini dilakukan mengetahui pelanggaran lain yang dilakukan oleh PT IBU.
"Dilakukan pemeriksaan beberapa produk lainnya dari PT IBU. Untuk diketahui apakah ada info yg disampaikan secara tepat atau tidak," ujar Martinus di Mabes Polri.
Informasi yang dimaksud oleh Martinus, adalah yang terdapat pada label dan kemasan.
Namun Martinus, tidak menyebutkan produk lain dari PT IBU tersebut.
"Informasi yang disampaikan melalui label dan kemasan yang ada. Sehingga penyidik saat ini memeriksa tambahan saksi dan memeriksa beberapa produk hasil produksi PT IBU," tambah Martinus.
Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga ahli yang terdiri dari ahli gizi, ahli perlindungan konsumen, dan ahli perdagangan.