Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Desi Aries Sandy, satu dari 1.302 warga Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Manislor, menceritakan selama 5 tahun tidak memiliki KTP.
Akibatnya, mereka kesulitan mendapatkan akses atau fasilitas yang diberikan negara kepada warganya. Misalnya, mereka tak bisa mengurus BPJS.
Bahkan, anak-anak mereka juga mengalami kesulitan melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi.
Warga Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Manislor, diketahui belum menerima KTP elektronik sejak 2012.
"Selalu sabar, kesabaranlah yang menjadi kelebihan kami. Tidak bisa mengurus BPJS, meneruskan sekolah juga sulit, kami sabar sekali," keluh Desi.
Wakanya, mereka berupaya mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara.
"Harus ada upaya-upaya dan langkah yang dipertahankan untuk merebut hak kami. Sekarang waktunya membuktikan kesabaran kami," tambah Desi.(*)