Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menyoroti kasus pengendalian narkoba dari dalam Lapas Nusakambangan yang dilakukan oleh seorang narapidana, Aseng.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul ada kelalaian serta kesengajaan yang dilakukan oleh petugas sehingga Aseng dapat mengendalikan peredaran 1,2 juta butir ekstasi dari Belanda.
"Petugas lalai, sebenarnya gak mungkin oknum, bisa saja dia ada yang lalai, ada kesengajaan," ujar Martinus kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (4/8/2017).
Martinus mengungkapkan sudah menjadi dugaan umum bahwa lapas kerap menjadi tempat peredaran dan pengendalian narkoba.
Baca: Kemenag Akhirnya Cabut Izin Umrah PT First Travel
"Bukan rahasia umum lagi pemetaan kita itu salah satu rawan di LP dan hampir lebih dr 60 persen pelaku ada di LP. Dan patut diduga mereka terus bermain," jelas Martinus.
Penindakan terhadap petugas yang nakal selama ini masih dilakukan oleh internal Lapas.
Martinus berharap ada tindakan tegas dan transparan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terhadap para petugas yang nakal.
"Kita berharap ada tindakan yang kita ketahui pasti mereka lakukan tindakan tapi kita gak tahu progresnya seperti apa," ujar Martinus.