TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Politikus Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu meminta pemerintah untuk menggunakan dana haji untuk investasi yang berhubungan dengan calon jemaah haji.
Misalnya, digunakan pembangunan asrama haji. Hal itu diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Haji dibuat agar pelayanan haji lebih baik.
Masalahnya, anggota Komisi VIII DPR RI ini menilai, masih banyak masalah dalam pelayanan ibadah haji. Terutama pada pemondokan jemaah haji.
Baca: Dana Haji untuk Infrastruktur Sudah Ada Sejak Zaman SBY
Menurutnya, lokasi pemondokan kini sudah cukup baik, karena dekat dengan Masjidil Haram. Begitu juga dengan kualitas bangunan pemondokan.
Namun, kontrol terhadap jemaah masih lemah. Pasalnya, listrik dan air untuk jemaah haji di pemondokan masih sering mati.
"Karena itu, jauh lebih bermanfaat dana haji dikelola untuk kemaslahatan (jemaah haji) dengan bangun asrama haji kerja sama dengan pemerintahan Saudi," kata Khatibul dalam diskusi berjudul 'Untung Rugi Investasi Dana Haji di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (6/8/2017).
Khatibul menyebutkan, pengelolaan dana haji untuk pembangunan asrama haji jauh lebih konkret penggunanya.
Selain itu hal itu juga tak akan merugikan jemaah haji.
"Di luar musim haji, asrama haji bisa digunakaan oleh jemaah umrah yang tiap tahun kita kirim," katanya.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menyebut dana haji yang mencapai Rp90 triliun bisa menjadi potensi besar untuk dimanfaatkan pemerintah.
Dirinya ingin dana tersebut 'ditanam' ke proyek pembangunan nasional yang menguntungkan negara.