TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Bungtilu Laiskodat ke Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017).
Keduanya perwakilan partai datang ke Bareskrim untuk melaporkan Viktor Bungtilo Laiskodat, terkait pidato Ketua Fraksi Partai Nasdem tersebut di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang viral di dunia maya.
PKS diwakili oleh Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP, Zainudin Paru, sementara Partai Demokrat diwakili oleh Generasi Muda Demokrat (GMD).
"Kita melaporkan saudara Viktor Laiskodat anggota DPR RI, ketua fraksi Nasdem terkait dengan pidato yang dilaksanakan pada 1 Agustus 2017 yang lalu," ujar Paru kepada wartawan di Bareskrim.
Viktor dilaporkan dengan dugaan pelanggaran pada pasal 156 KUHP, kemudian terkait dengan diskriminasi dan ras, dan undang-undang ITE.
"Kami dari generasi muda demokrat akan melaporkan pidato Viktor Laiskodat yang isinya mendiskreditkan Partai Demokrat. Kita akan laporkan ini kepada Bareskrim untuk disikapi," ujar Ketua Umum GMD Lucky P Sastrawiria.
Sebelumnya pada Jumat pekan lalu (4/8/2017), Gerindra dan PAN juga melaporkan hal yang serupa.(*)