News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Laporan Soal Pidato Victor Laiskodat Belum Tentu Diproses Polisi

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laporan yang dilayangkan PKS, Gerindra, PAN, dan Partai Demokrat terhadap Ketua Fraksi Partai Nasdem, Viktor Laiskodat, ke Bareskrim Polri belum tentu diproses kepolisian.

"Nanti kita lihat apakah laporan itu memenuhi syarat untuk diproses lebih lanjut atau tidak. Karena tidak semua laporan bisa diproses, kita bisa lihat hasilnya," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/8/2017).

Baca: Sekjen PKB Mengaku Tak Mengenal Tersangka Korupsi Pengadaan Alquran Fahd El Fouz

Pihak kepolisian akan mempelajari lebih dulu laporan yang dibuat empat partai politik tersebut.

Setyo juga mengungkapkan bahwa pihaknya belum memanggil Viktor Laiskodat karena masih dalam masa reses.

"Belum (dipanggil), baru laporan. Tidak bisa dipastikan apalagi sekarang lagi reses," jelas Setyo.

Baca: Ancam Tidak Dukung Jokowi Dalam Pilpires 2019, Pengamat: Muhaimin Ini Cerdik

Bareskrim Polri juga belum memanggil ahli, pihak penyidik sudah bisa menganalisis sendiri unsur pidana terhadap pidato Viktor Laiskodat.

"Penyidik kita kan sudah diajarin ini memenuhi unsur atau tidak. Kalau keterangan ahli itu hanya untuk menguatkan saja," kata Setyo.

Diketahui Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN, ramai-ramai melaporkan Viktor Laiskodat ke Bareskrim Polri atas pernyataannya saat berpidato dihadapan konstituennya di NTT.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini