News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menkopolhukam: Warga Pakistan Cukup Datang ke Perwakilan Indonesia Kemudian Meminta Visa

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wiranto di Istana Wakil Presiden

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menkopolhukkam Wiranto melakukan rapat internal dengan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla terkait keinginan Pakistan keluar dari kelompok negara yang diberikan Calling Visa.

Wiranto menyebut pertemuan tersebut menghasilkan keputusan bahwa pemberian visa kepada warga Pakistan akan dikeluarkan oleh perwakilan negara yang akan dituju.

"Jalan tengahnya, visa dikeluarkan oleh perwakilan negara manapun yang menyangkut negara (yang akan dituju) itu," ujar Wiranto, saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka utara, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017).

Baca: Pemerintah Akan Permudah Warga Pakistan Dapatkan Visa Kunjungan ke Indonesia

Jika warga Pakistan ingin berkunjung ke Indonesia, kata Wiranto, mereka bisa mendatangi perwakilan negara Indonesia untuk selanjutnya mengajukan permohonan visa.

"Jadi, nanti warga negara Pakistan yang (berencana) datang ke Indonesia, cukup datang ke perwakilan Indonesia dimanapun, untuk kemudian meminta visa ke Indonesia," jelas Wiranto.

Wiranto mengakui selama ini warga Pakistan merasa pemberlakuan Calling Visa bagi mereka sangat menyulitkan.

Kesulitan tersebut satu diantaranya terkait waktu berbisnis yang bisa terganggu.

"Jadi jalan tengahnya itu ya, (mereka) tidak (menggunakan) Calling Visa lagi, karena terlalu berat, terlalu rumit dan terlalu makan waktu, sehingga untuk (melakukan) perdagangan (ke Indonesia) juga terganggu," tegas Wiranto.

Selain itu, perjalanan kunjungan bagi para pejabat serta warga Pakistan lainnya juga terhambat lantaran permohonan Calling Visa memang membutuhkan waktu yang cukup lama.

"Untuk pejabat-pejabat, keluarga-keluarga yang memang perlu datang (ke Indonesia) juga agak lama, karena terganggu (permohonan visa)," kata Wiranto.

Sebelumnya, negara Pakistan melalui Duta Besarnya Mohammed Aqil Nadeem telah bertemu Menkumham Yasonna Laoly, pada Januari 2017, untuk mengajukan permohonan agar negara tersebut keluar dari kelompok negara yang membutuhkan Calling Visa.

Permohonan tersebut diajukan lantaran saat ini Pakistan masih masuk dalam kelompok negara yang memerlukan Calling Visa.

Pemberlakuan Calling Visa bagi warga Pakistan yang ingin melakukan kunjungan ke Indonesia, membuat mereka merasa sangat kesulitan dalam pengurusan izin tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini