News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pratikno Sebut Giliran Ketua MPR Bacakan Teks Proklamasi

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sekretaris Negara Pratikno

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menanggapi dorongan publik agar Ketua DPR Setya Novanto tidak membacakan teks proklamasi saat upacara memperingati Hari Kemerdekaan.

Pratikno mengatakan, yang nantinya akan membacakan teks proklamasi adalah Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan.

"Seingat saya, kami mengirim surat kepada Ketua MPR," kata Pratikno di kantornya, Kompleks Kemensetneg, Jakarta, Senin (7/8/2017), malam.

Baca: ICW Tegaskan Setya Novanto Tak Layak Bacakan Teks Proklamasi di Istana Negara

Pratikno sekaligus meluruskan bahwa yang mendapat giliran pembacaan teks proklamasi pada upacara Hari Kemerdekaan bukanlah dari DPR.

Diketahui, pada tahun 2015 yang membacakan teks proklamasi adalah Ketua DPR Setya Novanto.

Di tahun berikutnya, yang mendapatkan giliran membacakan teks proklamasi yaitu mantan Ketua DPD Irman Gusman yang tersangkut kasus korupsi.

Baca: Tanggapi Positif Tim Gabungan, Eks Pimpinan KPK Yakin Kasus Novel Segera Terungkap

Dengan demikian, yang seharusnya membacakan teks proklamasi pada tanggal 17 Agustus mendatang yakni Ketua MPR Zulkifli Hasan.

"Memang gilirannya ketua MPR," ucap Pratikno.

Pratikno juga menjelaskan bahwa pembacaan teks proklamasi secara bergiliran tersebut tidaklah diatur di dalam Undang-undang, melainkan hanya sebuah tradisi.

"Iya, enggak ada aturannya," kata Pratikno.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini