"Pemilik dan pengelola semua. Karena kita melapor dan kita berjalan sesuai dengan perintah Pak Nazar," tukas bekas terpidana 2,5 tahun penjara dalam kasus wisma atlet itu.
Perusahaan-perusahaan milik Nazaruddin kemudian banyak menggarap proyek di Pemerintah.
Grup Permai tidak kesulitan mendapatkan proyek karena status Nazaruddin sebagai anggota DPR RI dan pernah menjabat bendahara umum Partai Demokrat.
Baca tanpa iklan