News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

Penelusuran Rumah Diduga Safe House KPK untuk Menyekap Saksi

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah bercat hijau di Jalan Kuda Lumping U15, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, diduga sebagai 'safe house' KPK yang akhir-akhir ini hangat diperbincangkan.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Rabu (9/8/2017) bangunan bertingkat dua itu sepi dan tampak sudah lama tidak diurus.

Halaman dan terasnya nampak berdebu serta terlihat pintu terkunci rapat dilapisi dengan teralis besi.

Sebuah tirai bambu terlihat menutupi bagian halaman yang agak luas dan menjorok yang sepertinya difungsikan untuk memarkirkan mobil serta berkanopi.

Di sebelah kanan teras juga terdapat sebuah pohon belimbing dengan sebuah tangga sempit ke lantai dua di belakangnya. Kondisi lingkungan sekitar rumah tampak sepi, walaupun pada sore hari.

Tidak ada aktivitas warga di sekitarnya, hanya ada sebuah mobil biru yang terparkir di depan sebelah rumah, yang diduga digunakan KPK untuk melakukan penyekapan saksi.

Ketika dikonfirmasi kepada ketua RW setempat, Tribunnews.com tidak mendapat jawaban yang pasti mengenai rumah tersebut.

"Saya tidak menguasai daerah tersebut, tanya saja pada Ketua RT 05. Kamu siapa? Memangnya mau beli?" ujar Said, Ketua RW 09.

Namun, saat Tribunnews.com mencoba menemui Ketua RT 05 yang bersangkutan sedang tidak berada di kediamannya.

Keberadaan safe house KPK itu diungkap oleh Pansus angket KPK di DPR dan Niko Panji Tirtayasa selaku saksi kasus korupsi Akil Mochtar.

Mereka menyebut ada dua safe house KPK yang diduga digunakan untuk menyekap saksi kunci yakni di Kelapa Gading dan kawasan Depok, Jawa Barat.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini