TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Panitia Khusus Hak Angket yang dibentuk DPR RI mempersoalkan penggunaan dan kondisi rumah aman atau safe house yang dipakai KPK.
Mencuatnya persoalan safe house ini setelah Pansus mendengar kesaksian Niko Panji Tirtayasa alias Miko, dalam rapat Pansus.
Miko merupakan saksi kasus korupsi yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Dalam kesaksiannya Miko menyebut safe house sebagai rumah sekap, karena kondisinya dianggap tak layak.
Baca: Ingin Buktikan Ucapan Saksi Akil Mochtar, Pansus Angket Kunjungi Safe House KPK
Salah satu rumah sekap yang dimaksud Miko adalah rumah yang berada di Jalan TPA, RT 3, RW 3, Kelurahan/Kecamatan Cipayung, Kota Depok.
Pantauan Warta Kota, Jumat (11/8/2017) siang, rumah sekap yang dimaksud Miko atau safe house yang dimaksud KPK ini merupakan bangunan satu lantai. Rumah tampak sudah cukup lama tak ditempati.
Sebab kondisi rumah seluas sekitar 10 m x 7 meter itu tampak kusam, berdebu dan kurang terawat.
Bangunan rumah berada tepat di sisi Jalan TPA Cipayung, dengan dinding didominasi warna kuning pucat serta oranye.
Baca: Model Destiara Talita Laporkan Walikota Kendari Terpilih ke Polda Metro Jaya
Rumah tidak memiliki pagar tembok, namun gerbangnya menyatu dan sejajar dengan tembok bagian rumah. Di bagian kiri rumah atau sisi utara ada satu pintu yang langsung berhadapan di sisi jalan.
Rumah menghadap ke timur. Di sebelah kiri dan belakangnya ada bagian bangunan dan rumah warga lain. Sementara di sebelah kanan ada lahan kosong yang ditumbuhi rumput.
Rencananya rumah itu akan dikunjungi Pansus Angket KPK DPR, Jumat siang. Namun sampai pukul 15.00 WIB, belum ada tanda-tanda kedatangan rombongan Pansus Hak Angket DPR RI tersebut.
Yusman (55) pemilik rumah, saat dihubungi Warta Kota mengatakan rumahnya terakhir kali disewa tahun 2015 lalu.
"Sejak itu sampai sekarang belum ada yang sewa lagi," kata Yusman yang tinggal di rumahnya yang lain di Jagakarsa.
Menurut Yusman harga sewa rumahnya Rp 1,5 juta perbulan. Sebelum 2015 katanya ada beberapa penyewa, namun tidak sampai tahunan.
"Saya gak tahu pasti apa penyewa dari KPK atau bukan. Yang pasti saya cukup ketat ke penyewa dan identitas harus jelas. Terakhir rumah saya disewa 6 bulan oleh bu Dian, anak Pak Haji warga Cipayung, Depok juga," katanya.
Penulis: Budi Sam Law Malau