TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak terlalu memperdulikan tindakan Pansus angket yang siang nanti, Jumat (11/7/2017) akan berkunjung ke Safe house KPK di Depok, Jawa Barat.
Baca: Sudah Bermasalah, First Travel Sempat Minta Biaya Tambahan ke Jamaah
"Bagi KPK hal tersebut tidak terlalu penting. Kami akan terus bekerja menanganai kasus besar seperti e-KTP dan BLBI termasuk kasus suap terkait pengadaan Al-Quran serta PUPR," terang Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Menurut Febri, kasus-kasus besar tersebut penting dituntaskan karena diduga ada uang korupsi yang
mengalir pada banyak pihak seperti anggota DPR dan swasta.
"Semua tindakan yang dilakukan KPK tentu berdasarkan aturan hukum dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Febri.
Diketahui sejak dua minggu belakangan safe house milik KPK ramai diperbincangkan karena seorang saksi yang pernah dilindungi KPK di safe house, yakni Niko menyatakan safe house KPK lebih layak disebut sebagai rumah sekap.
Ini karena Niko merasa tidak nyaman tinggal disana dan ada pula informasi yang menyatakan ada kekerasan terhadap para saksi di save house tersebut.
Alhasil anggota Pansus KPK merespon itu dengan siang nanti berkunjung ke save house milik KPK di wilayah Depok, Jawa Barat.