TRIBUNNEWS.COM, SERPONG - Polisi menangkap terduga teroris berinisial SPT di rumahnya di perumahan Cluster Melia Grove RT 03/23 Blok GM 1 Nomor 25, Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Jumat (11/8/2017) pagi.
SPT ditangkap saat hendak mengantarkan anaknya ke sekolah.
"Pukul 06.30 WIB, terduga Teroris atas nama Saka disergap oleh Tim Densus 88 di depan rumah tinggal sesaat akan berangkat mengantarkan anak berangkat sekolah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Kompas.com, Jumat (11/8/2017).
Argo menambahkan, seusai ditangkap SPT dan anaknya langsung dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Baca: Istri Terduga Teroris yang Ditangkap di Serpong Sedang Hamil Tua
Selanjutnya, pukul 07.00 WIB, istri dan satu anak terduga Teroris lainnya dibawa ke Mako Brimob Depok dengan menggunakan kendaraan Dinas Polres Tangsel.
"Rumah tersebut dikontrak terduga teroris Saka selama kurang lebih 1 tahun dan tinggal bersama seorang istri dan 2 orang anaknya," kata Argo.
Setelah membawa SPT dan keluarganya ke Mako Brimob, polisi kembali lagi ke rumahnya untuk melakukan penggeledahan.
Dari penggeledahan itu polisi menyita empat box berisi dokumen milik SPT.
Penulis: Akhdi Martin Pratama
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Terduga Teroris di Tangsel Ditangkap Saat Akan Antar Anak Sekolah