News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Haji 2017

Kementerian Agama Diminta Cegah Kasus Pemberangkatan Jemaah Haji Indonesia via Negara Lain Terulang

Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah jemaah calon haji asal maluku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR menilai terulang kembalinya kasus pemberangkatan jamaah haji Indonesia asal Makasar, Sulawesi Selatan, via negara lain merupakan dampak dari keterbatasan kuota dan waktu tunggu yang terlalu lama.

"Selama ini waktu tunggu jamaah haji di Indonesia memang sangat lama, sedangkan animo untuk berhaji besar sekali. Berdasarkan data kementerian agama, di Provinsi Sumatera Utara saja memiliki waktu tunggu hingga 17 tahun," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Iskan Qolba Lubis dalam keterangan tertulis, Minggu (13/8/2017).

Menurut Iskan, Kementerian Agama harus melakukan berbagai langkah untuk mencegah terus terulangnya kasus ini. Salah satunya dengan mengurangi waktu tunggu yang terlalu lama.

Baca: Ketua Umum PPP Yakin Jokowi Kerek Suara Partai Pendukung di Pemilu 2019

"Untuk di dalam negeri kementerian agama harus bisa mempertegas pembatasan jamaah haji Indonesia yang sudah pernah menunaikan ibadah haji,"katanya.

Selain itu, Iskan berpendapat, bahwa keterbatasan kuota dan lamanya waktu tunggu juga bisa dikurangi dengan aktif melakukan lobby atau diplomasi kepada kerajaan Saudi Arabiah bahkan kepada negara-negara tetangga yang kerap tersisa kuota hajinya tiap tahun.

"Pemerintah juga harus lakukan diplomasi haji meminta penambahan kuota ke kerjaan Saudi, dan juga meminta sisa kuota tersisa dari negara tetangga. Jika waktu tunggu amat lama, kasus serupa akan terulang terus nantinya," ujar Politikus PKS itu.

Iskan menyarankan perencanaan keberangkatan haji perlu dirancang jauh-jauh hari, antara lain dengan merevisi UU Haji untuk mengantisipasi waktu antrian yang lama. Sehingga menurutnya tidak lagi menggunakan sistem setoran haji, tapi semacam tabungan haji dengan return atau keuntungan yang kompetitif.

Baca: Temui Putera-puteri Pahlawan, Menteri Khofifah Serukan Aktualisasi Pancasila

"Kita bisa menggunakan sistem account virtual, dengan beberapa manfaat seperti keberangkatan haji bisa direncanakan jauh-jauh hari, likuiditas BPKH lebih baik, mengurangi jumlah jamaah lansia ke depanya, karena diberikan jatah khusus, dan menghilangkan trauma antrian karena sudah direncanakan," kata Iskan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini