TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tjahjo Kumolo angkat bicara mengenai kembalinya belasan Warga Negara Indonesia (WNI) eks anggota ISIS ke Indonesia.
Ia menjelaskan, pemerintah bisa saja menolak kepulangan mereka ke tanah air.
Namun Indonesia bukan tipikal negara yang menerapkan hal tersebut kepada para WNI yang tersandung kegiatan 'radikalisme'.
"Ya memang sebenarnya negara kalau mau ekstrem (akan) menolak dia pulang, tapi kan Indonesia tidak (begitu)," ujar Tjahjo, saat ditemui di Hotel Century Park, Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (12/8/2017).
Ia menambahkan, saat ini pemerintah telah mengetahui posisi ISIS yang semakin terdesak.
Oleh karena itu menurutnya, tidak ada alasan untuk menolak kembalinya para WNI eks ISIS dari negara Suriah itu.
"Pemerintah kan sekarang (mengetahui) ISIS dalam kondisi di luar negeri yang berantakan, ini kan (WNI kita) keluar lagi (dan kembali ke Indonesia), masa kita tolak, kan nggak bisa," jelas Tjahjo.
Kendati demikian Tjahjo mengatakan bahwa pengembalian pola pikir para eks ISIS itu menjadi tugas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) saat ini.
Ia menuturkan, para esk ISIS itu harus dipulihkan kembali pola pikirnya melalui cara doktrin.
"Ya makanya (upaya) BNPT, begitu (eks ISIS) pulang (ke Indonesia) langsung didoktrin dulu," kata Tjahjo.
Hal tersebut kata politisi PDI Perjuangan itu harus dilakukan lantaran sebelumnya, para eks ISIS juga telah mengalami 'cuci otak' oleh organisasi radikal ISIS.
Sehingga cara yang sama pula harus dilakukan untuk mengembalikan pola pikir mereka agar tidak keliru.
"Dia dulu pergi juga dicuci otak (oleh ISIS), ya pulang juga kita cuci otak lagi," tegas Tjahjo.