News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

Orang Ini Sebut Safe House KPK Dibiayai oleh Calon Kepala Daerah yang Kalah

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Niko Panji Tirtayasa, saksi kasus suap sengketa pilkada di MK dengan terdakwa Akil Mochtar, angkat bicara terkait safe house KPK.

Menurutnya, safe house yang berlokasi di Kelapa Gading, Jakarat Utara, merupakan rumah yang di sewa langsung dari pemiliknya.

Namun, lanjut Niko, biaya sewa rumah tersebut tidak berasal dari KPK. Tapi disewa oleh calon kepala daerah yang kalah.

"Salah satunya Joncik Muhammad, yang kalah di Pilkada Empat Lawang 2013-2018, dari Bupati Empat Lawang Budi Antoni Al-Jufri yang kini menjadi tersangka korupsi," terangnya.

Selain itu, Niko menyebut calon Wali Kota Palembang Sarimuda juga sebagai pemodal yang turut membayar sewa.

Tak hanya di Kelapa Gading, mereka juga membiayai safe house KPK di Depok, Jawa Barat.

Niko membeberkannya saat tiba bersama rombongan Pansus Angket di rumah yang beralamat di Jalan Kuda Lumping No. U-15 RT 1 RW 9 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (11/8/2017).

"Jadi di rumah ini kita (saksi dan KPK) semua sketch (atur), mulai sari BAP (Berita Acara Pemeriksaan), nanti bicara apa dipersidangan maupun saksi-saksi. Kami akan berikan bukti tambahan ke Pansus foto-foto yang berada dirumah ini," ucap Niko.
 
"Di sini saya bisa sebutkan ada penyidik KPK yang datang, Novel Baswesdan, Ibrahim Kholil, Irawan. Punya perannya masing-masing bekerja sama dengan pihak pemodal," tambahnya.

Niko juga mengatakan rumah di Kelapa Gading dijadikan rumah sekap oleh KPK sejak Oktober 2013 hingga Februari 2014.

Ketua Pansus Angket Agun Gunandjar meminta KPK memberikan penjelasan di rapat Pansus. Ia mendesak KPK tidak lagi memberikan keterangan hanya memalui media.

"Kita sama-sama duduk bareng. Berdiskusi membicarakan unyuk sebuah kebenaran, keadilan, untuk rakyat," ungkap Agun.

Sebelumnya, rombongan Pansus Angket bersama Niko mengunjungi safe house KPK di kawasan Cipayung, Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8/2017) siang.

Di rumah bercat orange tersebut, Niko merasa disekap oleh penyidik KPK dan dikawal dua orang anggota kepolisian di dalam rumah.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini