News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Terdakwa Kasus E-KTP Andi Narogong Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andi Agustinus alias Andi Narogong

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi menggelar sidang perdana terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong pada Senin (14/8/2017).

Baca: Pemain 757 Nyaris Pukuli Pendukungnya Sendiri

Narogong adalah terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012. Andi Agustinus adalah orang yang disebut mengatur proyek e-KTP.

Berkas terdakwa Andi Narogong sebelumnya yang dilimpahkan sekitar 5 ribu halaman, yang memuat lebih dari enam ribu barang bukti, sekitar 150 saksi dan 8 orang ahli.

Diketahui ‎sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Mereka adalah Irman dan Sugiharto.

Kemudian pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang akan segera disidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Dua tersangka dari kalangan DPR yakni Ketua DPR Setya Novanto, dan anggota DPR dari Fraksi Golkar, Markus Nari.‎ Meski tersangka, keduanya belum diperiksa dan ditahan oleh KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini