News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus KTP Elektronik

KPK Belum Pegang Rekaman Johannes Marliem

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Johannes Marliem

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menyebut pihaknya belum mengetahui perihal rekaman sebanyak 500 gigabyte (GB) yang dimiliki Direktur Biomorf Lone LLC Johannes Marliem.

Rekaman itu disebut-sebut memuat rekaman percakapan pertemuan-pertemuan antara pihak Johannes Marliem dengan pihak-pihak yang terkait dengan proyek e-KTP.

Baca: Begal Nekat Rampas Motor Polwan yang Hendak Apel Pagi

"Kami tidak tahu persisnya mengenai rekaman yang sampai ratusan GB tersebut," jelas Febri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2017).

Menurut Febri, tanpa rekaman itu KPK sudah percaya diri untuk menetapkan tersangka-tersangka dalam korupsi mega proyek e-KTP tersebut.

Hal itu terbukti dengan ditetapkannya Irman dan Sugiarto sebagai terdakwa pada pengadilan tindak pidana korupsi dan pada pengadilan tingkat pertama.

Baca: Rumah Bos First Travel Bak Istana Harga Gordennya Capai Rp 700 Juta

Tapi Febri tidak menampik rekaman itu juga dibutuhkan untuk memperkuat dugaan terhadap orang-orang yang diduga terlibat korupsi e-KTP tersebut.

"Kalaupun nanti ada bukti-bukti lain dan dalam proses penyidikan membuktikan bahwa itu memperkuat tentu akan lebih baik," pungkas Febri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini