TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Walikota Malang Mochamad Anton menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2017).
Ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam yakni dari sekitar pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Usai pemeriksaan, saat ditemui awak media, Anton terkesan tertutup dan lebih banyak menjawab 'tidak ada'.
Baca: Begal Nekat Rampas Motor Polwan yang Hendak Apel Pagi
Termasuk ketika ditanya apakah mengetahui pertemuan antara tersangka kasus suap pembahasan APBD-P Kota Malang Tahun Anggaran 2015 yakni Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono.
"Tidak ada," ucapnya.
Pun ketika ditanya adakah keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
"Tidak tahu," jawabnya.
Begitu pula saat ditanya apakah merasa tertekan dengan pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK serta berapa jumlah pertanyaan yang harua dijawabnya.
Baca: Dikepung Massa, Mario Membacok Ternyata Kena Polisi
"Tidak, tidak ada (tekanan). Tanya saja KPK (jumlah pertanyaan)," jawabnya singkat.
Dalam kasus suap tersebut Moch Arief Wicaksono diduga menerima uang sebesar Rp 700 juta dan Rp 250 juta untuk kasus suap pengadaan Jembatan Kedung Kandang.
KPK sempat menggeledah ruang kerja Walikota Malang terkait kasus-kasus tersebut.