News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terpidana Korupsi Muhammad Nazaruddin Dapat Remisi di HUT ke-72 RI

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana korupsi wisma atlet Hambalang Muhammad Nazaruddin mendapat pengurangan masa hukuman atau remisi 5 bulan di hari kemerdekaan.

Nazaruddin merupakan 1 dari 62 narapidana di lapas Sukamiskin Bandung yang mendapat remisi.

Lapas Sukamiskin mengajukan 120 narapidana untuk mendapatkan remisi, namun hanya 62 yang disetujui.

Menurut kepala lapas Sukamiskin, Dodi Handoko, Nazarudin menjadi salah satu napi yang layak mendapat remisi karena menjadi justice collaborator.(*)

>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini