News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus First Travel

Korban First Travel Minta Uangnya Dikembalikan Pakai Dana Haji

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan korban penyelenggara perjalanan ibadah umrah First Travel mengadu ke Fraksi PPP DPR-RI, di Jakarta, Jumat (18/8/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah seorang korban Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) First Travel, Sarah, menyampaikan aspirasinya melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI).

Wanita asal Kudus itu meminta agar pemerintah mau menggelontorkan satu persen dana haji untuk menyelamatkan nasib 62.000 korban First Travel.

"Kemarin ada dana haji yang Rp 100 triliun, diambil satu persen untuk menyelamatkan jemaah First Travel bisa enggak?" tanya Sarah, saat audiensi dengan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR, Jakarta, Jumat (18/8/2017).

Menurut Sarah, usulannya tersebut rasional mengingat kejadian First Travel dengan korban mencapai 62.000 calon jemaah ini sudah melebihi bencana nasional.

Ia tak lagi memercayai keterangan manajemen First Travel yang berubah-ubah.

Baca: Kasus First Travel, Utang Rp 80 Miliar, Saldo Keuangan Perusahaan Sisa Rp 1,5 Juta

Awalnya, First Travel mengklaim calon jemaah yang urung diberangkatkan sebanyak 35.000 orang.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, ternyata ada 62.000 orang calon jemaah umrah yang belum diberangkatkan.

"62.000 orang. Kalau saldo di rekeningnya tinggal Rp 1,5 juta, kami mau minta siapa? Mau jual tas 'Kremes'-nya Annisa?" kata Sarah disambut riuh mereka yang ada di ruangan.

Berdasarkan audit tahun 2016, dana haji tercatat sebesar Rp 95,2 triliun.

Badan Pengelola Keuangan Haji memperkirakan, pada akhir tahun ini, angkanya bakal mencapai Rp 100 triliun.

Baca: Ribuan Jemaah Korban First Travel Ancam Duduki Kantor Kementerian Agama!

Selain usulan tersebut, Sarah juga menanyakan apakah uang pendaftaran yang dibayarkan calon jemaah ke First Travel sudah disetor ke Kementerian Agama.

Menurut Sarah, seharusnys ada bank guarantee (jaminan) seperti asuransi perjalanan.

"Kalau sudah setor Kemenag, apakah uang kami di First Travel ini ada asuransinya? Ada garansinya? Karena harapan kami remeh-temeh kok, berangkat atau refund," ujar Sarah.

Rencananya, Sarah akan menjalani ibadah umrah bersama keluarganya yang berjumlah empat orang.

Dia sudah menyetorkan uang sebesar Rp 70 juta.

Penulis: Estu Suryowati
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Korban First Travel Minta Diselamatkan Pakai Dana Haji

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini