Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes pol Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan bahwa pihaknya keterbukaan dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
"Boleh saja, silahkan, full access kita berikan kepada penyidik KPK untuk melihat perkembangan yang diberikan oleh pihak kepolisian mulai dari awal hingga akhir," ujar Argo di Kebon Pala, Jatinegara Jakarta Timur, Selasa (22/8/2017).
Menurutnya, saat ini pihaknya telah menjalani instruksi dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang mempersilakan KPK membentuk tim sendiri untuk menyelidiki kasus Novel.
"Silahkan nggak masalah misalkan nanti ada data yang dia punya diberikan kepada penyidik polisi silakan tidak masalah," ujarnya
Argo juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan tempat khusus jika tim penyidik KPK ingin berkantor bersama dengan penyidik Polda Metro Jaya.
"Silakan dari KPK membentuk tim nanti ada ruangan sendiri di kantor Polda. Nanti kita bentuk di sana. Silahkan nanti perkembangan-perkembangan kalau ada informasi apa silakan KPK memberikan informasi kepada penyidik polisi," tambah Argo.
Seperti diketahui, lebih dari 100 hari pelaku penyerangan air keras terhadap Novel belum juga terungkap.
Novel diserang dengan air keras pada 11 April 2017, saat pulang ke rumahnya seusai menunaikan salat subuh di masjid dekat kediamannya di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.