TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian menyebut ada sebelas mobil lain yang diduga terkait kasus First Travel.
Penyidik Bareskrim Polri saat ini sudah menyita lima mobil terkait kasus penipuan dan penggelapan uang biro perjalanan umrah First Travel.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, 11 mobil di luar mobil yang sudah disita masih ditelusuri.
"Ada sebelas mobil dalam penelusuran karena berpindah tangan atau dijual," ujar Herry dalam konferensi pers di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8/2017).
Baca: Polisi Sita Rumah Mewah, Mobil, Kontrakan, Hingga Butik Milik Bos First Travel
Sebelas mobil tersebut diketahui belakangan setelah adanya pengembangan kasus dan tambahan informasi.
Namun, belum diketahui di mana keberadaan mobil tersebut.
Adapun nomor polisi mobil-mobil tersebut, yaitu F 1051 GT jenis merek Hummer, F 9 FA merek Mercedez, B 9885 ECB merek Isuzu.
'Kembaran' Shin Tae-yong yang Aslinya Tak Gila Bola, Suwito Sosok Mirip Pelatih Timnas U23 Indonesia
Breaking News: Ketum PSSI Resmi Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong Sebagai Pelatih Timnas Indonesia!
B 1382 EKB merek Daihatsu, B 1965 EDG merek Avanza, B 1985 EOO merek Avanza, B 1919 EKW merek Daihatsu.
B 1683 EDL merek Avanza, B 1854 EDG merek Luxio, B 1062 EDH, dan B 1645 EKW merek Luxio.
Baca: Bos First Travel Dijerat Kasus Baru Terkait Kepemilikan 9 Airsoft Gun dan 10 Butir Peluru
Sementara itu, mobil yang sudah disita polisi dari ketiga tersangka yaitu Volkswagen Caravelle warna putih dengan nomor polisi F 805 FT.
Kemudian Mitsubushi Pajero warna putih dengan nomor polisi F 111 PT, Toyota Vellfire warna putih nomor polisi F 777 NA.
Daihatsu Sirion warna putih dengan nomor polisi B 288 UAN, dan Toyota Fortuner warna putih bernomor polisi B 28 KHS.
Baca: Kasus First Travel Dirilis, Annisa dan Kiki Gunakan Cadar Hitam, Andika Masih Bisa Umbar Senyum
Herry mengatakan, satu tantangan penyidik dalam kasus ini adalah aset yang terus bertambah seiring proses penyidikan.
"Dalam beberapa pemeriksaan, kalau kita temukan aset atau info dari masyarakat, baru dikatakan, 'Oh iya pak, kemarin saya lupa'. Kalau tidak ditanya tidak ngomong," kata Herry.
Dalam kasus ini, penyidik menetapkan tiga tersangka.
Mereka adalah Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, serta Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan selaku Direktur Keuangan sekaligus Komisaris First Travel.
Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Polisi Sebut Ada 11 Mobil Aset First Travel yang Berpindah Tangan